Kategori: (OJT)
15:48 Senin, 23 Juli 2012
Jakarta, 23/7 (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menilai
energi panas bumi lebih efisien untuk pembangkit tenaga listrik karena
menggunakan uap yang telah tersedia.
"Energi panas bumi tidak merusak lingkungan, seperti penambangan batubara
dan tidak terganggu oleh cuaca karena masalah transportasi," kata Deputi
Kepala Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Mineral Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Unggul menambahkan, energi panas bumi lebih bersih karena tidak melepaskan
polutan seperti Sox dan Nox ke udara.
"Selain itu, energi panas bumi juga tidak memberikan emisi CO2 yang bisa
memberikan kontribusi ke pemanasan global," kata dia.
Dia menjelaskan sumber energi panas bumi lebih berkelanjutan selama lingkungan
di sekitarnya dijaga dan dipelihara.
Pernyataan tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga listrik
yang dihasilkan pembangkit listrik panas bumi.
Pemerintah baru memanfaatkan lima persen dari 40 persen dari cadangan potensi
panas bumi dunia yang dimiliki Indonesia karena berada di jalur cincin api.
Kenaikan tarif listrik tersebut bergerak dari 9,7 sen dolar AS menjadi 10-17
sen dolar AS per killowatt hour (kWh) dengan konsumsi energi nasional yang
tumbuh sebesar enam persen per tahun.
Energi panas bumi dikenal lebih hemat dari energi fosil karena bisa berpotensi
menghasilkan energi listrik sebesar 29.038 MW atau setara dengan 1,1 juta
barrel minyak per hari.
Kurang efektif
Namun, menurut Unggul, pembangkit listrik dari energi fosil lebih efektif
karena dapat dibuat dalam skala yang lebih besar dan tidak tergantung energi
setempat.
"Sebagian besar potensi sumber panas bumi ada di pegunungan, akibatnya
jaringan pengiriman listriknya cukup mahal karena jauh dari konsumen. Selan
itu, energi panas bumi hanya bisa dipakai di tempat sumber panas bumi
dihasilkan, tidak bisa dipakai ditempat lain yg jauh," katanya.
Dia menejelaskan, energi fosil seperti minyak bumi dan batubara yang bisa
dibawa ke mana saja dan diperdagangkan, sehingga untuk daerah yg tidak punya
sumber energi apapun bisa menggunakan energi minyak bumi dan batubara.
Unggul menambahkan pelaksanaan mekanisme energi panas bumi seringkali terbentur
dengan hukum dan peraturan-peraturan di bidang lain, seperti hutan lindung dan
hutan konservasi.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani, pemerintah perlu membuat
kebijakan yang menyeluruh tidak secara pasrsial karena energi merupakan sektor
yang menjadi patokan pembuatan kebijakan lainnya.
"Pemerintah harus segera menentukan sikap karena cadangan energi fosil
yang semakin menipis mengingat permintaan terhdapat energi tersebut kian
meningkat," katanya.
Dia berharap pemerintah dapat bekerjasama dengan negara-negara lain dalam telah
sukses mengelola energi baru terbarukan, seperti panas bumi.
***3***
T.SDP-54
(T.SDP-54/B/A025/A025) 23-07-2012 15:48:29
Daerah : Jakarta (JKT)
P.S: Ini tulisan yang gue janjiin di postingan sebelumnya
Wednesday, 10 April 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment